Monday, June 9, 2008

Apakah Syaikh al-Imam Muhammad bin Abdil Wahhab rahimahullahu memberontak dari Khilafah Utsmaniyah??


Oleh: Abu Salma bin Burhan al-Atsari


Mereka menuduh Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab khuruj (keluar dari ketaatan/memberontak) terhadap Daulah Utsmaniyah dan memeranginya. Pembesar Hizbut Tahrir, Abdul Qodim Zallum ghofarallahu lahu (semoga Allah mengampuninya) mendakwakan bahwa gerakan Wahabiyyah merupakan diantara penyebab runtuhnya Daulah Utsmaniyah. Dia berkata: Inggris berupaya menyerang negara Islam dari dalam melalui agennya, Abdul Aziz bin Muhammad bin Saud. Gerakan Wahhabi diorganisasikan untuk mendirikan suatu kelompok masyarakat di dalam negara Islam yang dipimpin oleh Muhammad bin Saud dan dilanjutkan oleh anaknya, Abdul Aziz. Inggris memberi mereka bantuan dana dan senjata.


Sebelum menjawab tuduhan ini, maka lebih baik jika kita simak terlebih dahulu perkataan Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab tentang wajibnya mendengar dan ta’at kepada imam kaum muslimin, baik yang fajir maupun yang sholih, selama di dalam perkara yang ma’ruf bukan kemaksiatan.


Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab Qoddasallahu ruhahu (semoga Allah mensucikan ruhnya) berkata di dalam risalahnya terhadap penduduk Qoshim :


وَأَرَى وُجُوْبَ السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ ِلأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِيْنَ بَرِّهِمْ وَفاَجِرِهِمْ مَا لَمْ يَأْمُرُوْا بِمَعْصِيَةِ اللهِ وَمَنْ وَلِيَ الْخِلاَفَةَ وَاجْتَمَعَ عَلَيْهِ النَّاسُ وَرَضُوْا بِهِ وَغَلَبَهُمْ بِسَيْفِهِ حَتىَّ صَارَ خَلِيْفَةً وَجَبَتْ طَاعَتُهُ وَحَرُمَ الْخُرُوْجُ عَلَيْهِ .


“Aku berpendapat bahwa mendengar dan ta’at kepada pemimpin kaum muslimin baik yang fajir maupun yang sholih adalah wajib, selama di dalam perkara yang mereka tidak memerintahkan untuk bermaksiat kepada Alloh. Juga kepada penguasa khilafah yang umat bersepakat atasnya dan meridhainya, ataupun yang menggulingkan kekuasaan dengan pedangnya hingga dirinya menjadi khalifah, maka wajib taat kepadanya dan haram memberontak darinya.”


Beliau rahimahullahu juga berkata :


الأَصْلُ الثَّالِثُ : أَنَّ مِنْ تَمَامِ اْلاِجْتِمَاعِ السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ لِمَنْ تَأَمَّرَ عَلَيْنَا وَلَوْ كاَنَ عَبْداً حَبَشِيّاً


“Pokok yang ketiga adalah : termasuk kesempurnaan ijtima’ (bersatu) adalah mendengar dan ta’at kepada siapa saja yang memimpin kami walaupun dia adalah seorang budak dari Ethiopia…”


Setelah kita simak penuturan syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullahu tentang kewajiban mendengar dan ta’at terhadap imam kaum muslimin, baik dia seorang yang fajir maupun sholih –selama bukan dalam kemaksiatan-, maka kita telah mendapatkan suatu jawaban penting dari syubuhat dan tuduhan mereka, yaitu bahwa Syaikh tidaklah beraqidah khowarij (aliran yang mengkafirkan kaum muslimin yang melakukan dosa besar) dan beliau tidak pernah mengajarkan untuk memberontak kepada penguasa kaum muslimin.


Lantas bagaimana tuduhan yang demikian ini bisa muncul? Maka kami jawab : Tuduhan ini muncul dikarenakan kebodohan mereka terhadap Tarikh/sejarah Utsmani ataupun kebodohan mereka terhadap dakwah Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab rahimahullahu. Tuduhan ini juga muncul dikarenakan kedengkian mereka terhadap dakwah yang mubarokah ini dan karena kebodohan mereka yang sangat terhadap tauhid yang merupakan asas dakwah para nabi dan rasul.


Abdul Qodim Zallum ghofarallahu dan selainnya menutup mata dari sejarah Utsmani. Apakah mereka tidak tahu –atau pura-pura tidak tahu- bahwa Daulah Utsmaniyah tatkala itu terbagi menjadi 32 iyalah (distrik) termasuk di dalamnya wilayah arab terbagi menjadi 14 distrik dimana Nejd tidaklah termasuk di dalamnya. Fadhilatus Syaikh DR. Sholih al-Abud hafizhahullahu berkata :


“Nejd bukanlah termasuk bagian dari pengaruh Daulah Utsmaniyah, kekuasaannya tidak sampai kepadanya dan penguasa Utsmaniyah tidak pernah datang di Nejd. Tidak pernah pula pasukan Turki datang menembus negeri ini di zaman sebelum munculnya dakwah Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab rahimahullahu. Dan yang menunjukkan hakikat kebenaran sejarah ini adalah ketetapan pembagian wilayah administrasi Utsmaniyah yang terdapat di dalam risalah Turki yang berjudul “Undang-undang Utsmaniyah yang mencakup daftar perbendaharaan negeri”, yang ditulis oleh Yamin Ali Afandi, petugas yang menjaga daftar ‘al-Khoqoni’ pada tahun 1018 H. (1609 M.). Risalah ini menjelaskan bahwa semenjak awal abad ke-11 Hijriah, Daulah Utsmaniyah terbagi menjadi 32 distrik diantaranya 14 distrik wilayah Arab dan Negeri Nejd tidaklah termasuk bagiannya kecuali Ihsa’, jika kita menganggapnya sebagai bagian dari Nejd…”


Adapun tuduhan Zallum kepada Alu Su’ud sebagai antek Inggris dan dikatakan bahwa Alu Su’ud memberontak kepada Daulah Utsmaniyah, ini menunjukkan kejahilan Zallum kepada sejarah. Abdullah bin Su’ud menulis surat yang berisi pujian kepada Sultan Mahmud al-Ghozi sebagai berikut :


“Dengan nama Alloh yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.. Segala puji hanyalah milik Alloh yang menjadikan bagi penyakit akut ada obatnya, yang mencegah dan menangkis niat buruk musuh-musuh (agama) dengan perdamaian dan perbaikan, yang mana kedua hal ini merupakan penghalang terjadinya kekacauan yang membinasakan. Sholawat dan Salam semoga senantiasa tercurahkan kepada makhluk yang paling mulia dan yang paling suci, Muhammad penutup para nabi, yang menyampaikan sebaik-baik berita. Wa ba’d, Saya thowaf mengelilingi Ka’bah, yang merupakan cita-cita seorang hamba, yang mana (Ka’bah ini) merupakan ambang pintu negeri kami yang merupakan poros tujuan setiap daerah yang ada, yang merupakan ruh dari jasad alam semesta sebagai tempat berlezat-lezat orang-orang Hijaz dan Badui, yang menjadi tempat transit bagi orang-orang yang melakukan perjalanan baik pada sore maupun pagi hari, (wahai) orang yang memberi arahan, manusia yang menjadi pengelihatan bagi mereka, yang mana orang yang gelisah dapat tertidur pulas di bawah naungannya, yang mana orang yang berakal dan bijaksana kembali di bawah pengayomannya, yang mana akhlaknya lebih halus daripada hembusan semilir angin di pagi hari, dan karisma yang menarik para pelayar untuk datang, (wahai) sultan dua daratan dan raja dua samudera, yang muncul pandangannya dari tempat yang tinggi, (wahai) Sultan putera dari Sultan, Tuan kami Sultan Mahmud al-Ghozi, Saya menghaturkan permintaan saya dengan permohonan yang amat sangat, yaitu apabila hambamu ini dari kaum muslimin, (memohon dirimu agar) tiada henti-hentinya memenuhi syarat-syarat Islam, yaitu meninggikan kalimat syahadat, menegakkan sholat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadhan dan pergi haji ke Baitullah al-Haram, serta mencegah dari kezhaliman...”


Lantas bagaimana bisa dikatakan bahwa Alu Su’ud memberontak kepada khilafah, padahal mereka mengirimkan surat kepada pembesar-pembesar daulah Utsmaniyah, memuji mereka dan mengharapkan keadilan dari mereka, dikarenakan mereka dirongrong dan difitnah oleh kaum pendengki dan penfitnah.


Adapun dakwaan Abdul Qodim Zallum ghofarallahu lahu bahwa dakwah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullahu merupakan penyebab runtuhnya Daulah Utsmaniyah, maka syaikh al-Allamah Mahmud Mahdi al-Istanbuli rahimahullahu berkata menjawab tuduhannya :


“Harusnya penulis ini (i.e. Zallum) menopang pendapatnya dengan dalil yang kuat dan kokoh, sebagaimana perkataan seorang penyair :


وإذا الدعاوى لم تقم بدليلها بالنص فهي على السفاه دليل


Jika para pendakwa tidak menopang dalilnya dengan dalil

Maka dia berada di atas selemah-lemahnya dalil


Dimana telah diketahui bersama bahwa sejarah telah menyebutkan bahwa Inggris menghalangi dakwah ini semenjak awal mula berdirinya, mereka khawatir akan kebangkitan Islam.”


Beliau rahimahullahu juga berkata :


“Sungguh keanehan yang dapat menyebabkan tertawa sekaligus menangis, bahwa Ustadz ini (i.e. Zallum) menuduh gerakan Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab termasuk penyebab runtuhnya Khilafah Utsmaniyah, dimana telah diketahui bersama bahwa gerakan ini berdiri pada sekitar tahun 1811 M. sedangkan Khilafah Utsmaniyah runtuh pada sekitar tahun 1922 M.”


Jika mereka mau obyektif dan adil, niscaya mereka mau membaca kitab-kitab sejarah Utsmaniyah dan menelaah penyebab runtuhnya Daulah Khilafah Utsmaniyah, bukannya malah menghantam dakwah mubarokah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, menuduh dan menfitnahnya dengan tuduhan dan fitnah yang keji, yang tidak berlandaskan hujjah dan dalil sedikitpun. Oleh karena itu kami menantang mereka yang menuduh demikian ini untuk menunjukkan kepada kami kitab sejarah Utsmaniyah yang ditulis oleh sejarawan obyektif yang membenarkan tuduhan mereka.


[Dinukil dari Himpunan Risalah Pembelaan Salafiyyah Terhadap Ulama Ahlus Sunnah,
Oleh: Abu Salma bin Burhan al-Atsari, Maktabah Abu Salma, HTTP://DEAR.TO/ABUSALMA, Edisi Ebook CHM, www.abusalma.wordpress.com]

1 comment:

Ferizal Al Arabia said...

SiAPAKAH PENYUSUN DAFTAR SiFAT 20 PERTAMA KALi ???

KESALAHAN FATAL AJARAN SiFAT 20…
PENGKAFiRAN DALAM KiTAB KUNiNG YANG KEJi OLEH SYAiKH SANUSi…

bulletin ini di syarah oleh SYAiKH FERiZAL AL ARABiA

Inilah BARANG BUKTi yaitu SCAN KiTAB KiFAYATUL ‘AWAM :

Terjemahan kitab: ===Adapun taklid yakni mengetahui akidah akidah yang 50 dan tidak mengetahui akan dalil nya yang ijmaly atau tafshily maka para ulama berbeda pendapat dalam hal ini. Sebagian ulama berkata : “ TiDAK MENCUKUPi TAKLiD iTU DAN ORANG YANG BERTAKLiD KAFiR”. Ibnul Arabi dan Sanusi mengikuti pendapat ini===

Siapakah PENYUSUN DAFTAR SiFAT 50 PERTAMA KALi ?????
Jawab : Ajaran Sifat 20 atau sifat 50 di susun pertama kali oleh Syaikh As Sanusi ( lahir tahun 1437 M dan wafat tahun 1490 M ) dalam Kitab Umm Al Barahin… Ajaran sifat 20 bukan lah susunan Abu Hasan Al Asy’ari.. Ini fakta sejarah internasional…

Seluruh kaum muslimin sepakat bahwa Mengimani dalil NAQLi (Al Quran dan Hadis adalah wajib hukum nya).. Nyan cit hana dawa… Murid SD pun tahu hal tersebut

Akan tetapi, apakah mengimani dalil aqli ( dalil akal ) yang dikarang OLEH Si PENYUSUN DAFTAR SiFAT 50 adalah mutlak wajib ????? Mari kita buktikan :

1. Dalam berbagai kitab kalam (kitab kuning) disebut kan tentang TEORi JAUHAR FARD (teori atom)… Menurut orang zaman dulu, atom (bahasa arab: jauhar fard) adalah benda yang amat halus, materi yang tidak dapat dibagi bagi lagi karena sangat halus nya..

Namun FATAL !!!!!!!!! Akal orang zaman dulu patah ketika perkembangan ilmu alam modern (ahli science modern) ternyata mampu membagi bagi atom menjadi electron, proton dan neutron…. Orang Islam yang pertama kali memaparkan teori tersebut ialah Abu Huzail al ‘Ulaaf tokoh Mu’tazilah dari Bashrah.. T

teori ini bersumber dari seorang filosof Yunani; DEMOCRiTOS… Teori Jauhar Al Fard sebenarnya dimaksud kan untuk menyanggah teori materi eternal (Al Maddah al Qadimah) yang di kemukakan oleh Aristoteles… Apakah dalil akal yang macam begini jika tidak kita percayai membuat kita jadi KAFiR ???? Tanya aja murid SD

2. Pada dalil kebaruan alam terdapat 7 pokok pembicaraan yang terkenal dengan sebutan mathalib sab’ah.. Syaikh Bajuri menyatakan : “mathalib sab’ah ini tidak dapat diketahui kecuali oleh orang orang yang rasikh atau yang sangat dalam ilmu nya”… Syaikh Sanusi menyatakan : “dengan mathalib sab’ah inilah si mukallaf akan selamat dari pintu jahannam yang tujuh”… Ini merupakan dalil akal yang bercampur filsafat Yunani yang mereka masukkan kedalam kitab kuning…

Apakah dalil akal yang macam begini, jika tidak kita percayai membuat kita jadi KAFiR ? akidah bukan dari orang orang filsafat

Ilmu mantiq yang berasal dari sikafir yunani digunakan untuk pembahasan akidah islam

Akidah yang benar adalah akidah Rasulullah S.A.W dan para sahabat nya r.a… Akidah bersifat tauqifiyyah dan ittiba’ pada Rasulullah S.A.W

Menurut penulis, sejumlah pembahasan ilmu kalam dalam kitab kuning merupakan model teologi yang telah dikembangkan oleh para pengikut Asy’ariyah, tidak selalu sama dengan pokok pemikiran Imam Abu Hasan Asy’ari.. Misal nya : Ajaran Sifat 20 di susun oleh Syaikh As Sanusi ( 1437 M- 1490 M ) dalam Kitab Umm Al Barahin… Ajaran sifat 20 bukan lah susunan Abu Hasan Al Asy’ari.. Ini fakta sejarah internasional…

Terdapat sejumlah kejanggalan ilmu kalam dalam kitab kuning, misal nya :
1. Pada dalil kebaruan alam terdapat 7 pokok pembicaraan yang terkenal dengan sebutan mathalib sab’ah ( silahkan check : Kitab Kifayatul Awam )

Syaikh Bajuri menyatakan : “mathalib sab’ah ini tidak dapat diketahui kecuali oleh orang orang yang rasikh atau yang sangat dalam ilmu nya”

Syaikh Sanusi menyatakan : “dengan mathalib sab’ah inilah si mukallaf akan selamat dari pintu jahannam yang tujuh”

JAWABAN SAYA :
Wahai Syaikh As Sanusi !!!! Bagaimana gerangan pendapat mu terhadap para Sahabat Rasulullah dan ulama ulama lain yang tidak menetap kan adanya Tuhan dengan perantaraan mathlab tujuh itu ?? Apakah lantaran itu pintu neraka jahannam menjadi terbuka bagi beliau beliau itu ?????

Wahai Syaikh Bajuri !!!!! apakah ilmu beliau beliau itu itu kurang rasikh atau tidak rasikh ???? Jangan mencampur akidah Islam dengan filsafat !!!!

2. Tentang bahagian bahagian alam.. Menurut orang orang mu’tazilah ; benda terdiri dari bagian bagian kecil yang tidak dapat dibagi bagi lagi (jauhar fard atau atom). Teori atom ini menjadi dasar pendapat mu’tazilah tentang kekuasaan Tuhan dan hubungan nya dengan alam…. Teori ini bersumber dari seorang filosof Yunani; DEMOCRiTOS yang masih di sengketakan di antara filosof filosof Yunani

Dengan demikian, akan timbul permasalahan sebagai berikut :
a. Kenapa dalam sejumlah kitab kuning; teori jauhar fard di anggap sebagai bagian dari akidah Islam versi Asy’ariyyah ??? Padahal sejarah pemikiran Islam membuktikan bahwa orang yang pertama kali memaparkan teori tersebut ialah Abu Huzail al ‘Ulaaf tokoh Mu’tazilah dari Bashrah.

b. Kalau penulis kitab Kifayatul Awam ingin membuktikan Tuhan dengan teori Jauhar Fard ( atom, dari bahasa Yunani : atomos; individed )… Bagaimana kah dengan penemuan baru bahwa atom terdiri dari proton, neutron dan electron ?
c. Teori tersebut bukan dari Islam… Itukah dalil aqli yang harus kita percayai ?

3.Al Qur an juga tidak menggunakan istilah istilah filsafat seperti jauhar, aradl dan sebagai nya.. karena agama tidak hanya untuk orang orang filosof

4.Membahas hukum hukum akal ( law of reason ) yang terbagi dalam tiga kategori :
- wajib pada akal, mustahil pada akal, jaiz pada akal .. Menurut para pengkaji; penggunaan hukum hukum ini di pengaruhi dialektika Yunani dan logika Aristoteles…..

wassalam
syaikh ferizal Al arabia
hand phone : 0853 1043 8721